You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lapak dan Hunian Liar di Bantaran Rel Ancol Dibersihkan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Puluhan Lapak dan Bangunan Liar di Ancol Ditertibkan

Puluhan bangunan semi permanen, lapak pedagang kaki lima (PKL) kandang ayam di Pademangan, Jakarta Utara, ditertibkan petugas dalam kegiatan operasi semut, Minggu (2/8).

Sebetulnya itu kewenangan PT KAI, tapi kita mengedukasi masyarakat dalam menjaga dan peduli kepada kebersihan

"Sebetulnya itu kewenangan PT KAI, tapi kita mengedukasi masyarakat dalam menjaga dan peduli kepada kebersihan," ungkap Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Aji, Minggu (2/8).

Dikatakan Isnawa, lapak PKL dan bangunan liar di bantaran rel kereta harus dibersihkan. Pasalnya, ada undang-undang perkeratapian yang mengatur ruang pengawasan jalur dan pengamanan lintasan kereta api. Jalur perlintasan kereta api harus steril dari hunian dan bangunan liar.

22 Lapak PKL di Percetakan Negara Dibongkar

"Dengan keberadaan warung-warung, otomatis menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, itu sangat dilarang, karena rawan kecelakaan," ujarnya.

Sementara, Camat Pademangan, Yusuf Madjid mengatakan, sebanyak delapan truk sampah dikerahkan untuk mengangkut sisa-sisa penertiban bangunan dan lapak liar di rel sekitar stasiun Ancol. "Kita kerahkan empat truk dari Seksi Kebersihan Kecamatan Pademangan, dan empat truk lagi dari Sudin Kebersihan Jakarta Utara," terangnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1694 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1627 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik